Sofifi, Maluku Utara- Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya masih belum juga mengikuti arahan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba.
Pasalnya, Sofifi Sebagai Rumah Kita, hanya menjadi slogan kosong gubernur, karena sampai saat ini puluhan OPD masih memiliki kantor atau sekretariat di Kota Ternate. Akhirnya proses pelayanan masyarakat tidak terlalu maksimal.
Padahal, Gubernur Abdul Gani Kasuba pada saat meresmikan gedung baru Dinas Perberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Malut beberapa waktu lalu menekankan bahwa segala macam aktivitas perkantoran sudah tidak boleh lagi dilakukan di Kota Ternate. Pelayanan pemerintah harus di Sofifi sebagaimana slogan ‘Sofifi Rumah Kita’.
Akan tetapi, faktanya di tahun 2023 ini puluhan OPD masih tetap saja beraktivitas di Ternate. Ini dibuktikan dengan sejumlah sekretariat atau lazim disebut kantor perwakilan yang dimiliki beberapa OPD di Ternate. Paling tidak, masing-masing OPD harus menguras anggaran ratusan juta rupiah demi menyewa gedung atau bangunan untuk sekretariat mereka ini.
Jika demikian, sekurang-kurangnya anggaran miliaran rupiah digelontorkan dalam satu tahun anggaran dibuang percuma demi gengsi berkantor di Ternate dengan mengesampingkan kantor yang telah dibangun di Sofifi.
Mestinya, anggaran sewa gedung untuk sekretariat itu bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang lebih urgen termasuk infrastruktur fisik lainnya di akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali yang tersisa satu tahun ini.
Ironisnya, kebiasan berkantor di Ternate oleh pejabat maupun ASN Pemprov sudah bukan barang baru lagi di Maluku Utara. Kebiasaan ini sudah berlangsung lama sejak periode pertama pemerintahan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang dibawa hingga periode kedua ini. Barangkali predikat sebagai salah satu pemerintahan daerah di Indonesia yang memiliki dua kantor OPD layak disematkan kepada Pemprov Malut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa setiap OPD tidak lagi diperkenankan untuk menyewa gedug atau bangunan di Kota Ternate untuk dijadikan kantor atau sekretariat.
“Sudah dilarang. Jadi tidak ada lagi sekretariat-sekretariat, semua kerja di sini (kantor di Sofifi),” katanya saat dikonfirmasi haliyora.id di halaman kantor Gubernur Sofifi, Senin (2/1/2023).
Disentil terkait biaya sewa gedung di setiap OPD, Samsuddin mengaku anggaran itu bukan semata-mata untuk membiayai atau menyewa sekretariat OPD di Kota Ternate, melainkan juga untuk menyewa gedung di Sofifi. “Iya, sewa gedung bisa saja ada, tapi dalam pengertian ada juga disewa di Sofifi dan sebagainya,” ungkap Samsuddin.
Samsuddin juga kembali menekankan kepada setiap OPD untuk tidak diperkenankan lagi menyewa sekretariat di Kota Ternate, kecuali dengan alasan tertentu jika memang itu sangat dibutuhkan. Sebaliknya, kalau hal itu tidak perlu lebih baik tidak usah.
“Yang jelas, namanya sekretariat itu tidak diperkenankan lagi. Sebelumnya juga sebenarnya tidak diperkenankan, kemudian kita kemarin ada sewa sekretariat daerah, tapi diperuntukan untuk kegiatan sekretariat Sail di Ternate. Untuk hal-hal seperti itu masih memungkinkan, tapi tidak ada penyewaan untuk aktivitas OPD. Kita melihat alasannya yang betul-betul mendasar, seperti kemarin itu berkaitan dengan hal-hal penginputan, kemudian karena jaringan internet yang tidak stabil dan sebagainya, itu alasan yang rasional itu. Ok, tapi yang pindah untuk sekedar bekerja tidak boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor Gubernur Malut, Rahwan K. Suamba, saat disentil soal OPD mana saja yang mengontrak gedung di Ternate untuk sekretariat, dirinya mengaku belum mengetahui jumlahnya. Biarpun begitu, pihaknya akan menyelidiki dan melaporkan kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Sekdaprov Malut.
“Sampai saat ini data OPD yang mengontrak kantor di Ternate belum ada, dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan dan melaporkan ke gubernur dan sekda,” kata Rahwan.
Berdasarkan data yang dikantongi haliyora.id, ada 15 OPD di lingkungan Pemprov Malut yang memiliki kantor perwakilan di Ternate. Adapun ke 15 OPD ini antara lain, Dinas ESDM, BPKAD, DP3A, Dinas PUPR, BPBJ, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim). Lalu ada juga Inspektorat, Dinas Kehutanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penamaman Modal dan PTSP, Bappeda, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!