Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (Miras) yang dipasok ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada Selasa (9/1/2024).
Ratusan kantong miras selundupan yang berhasil digagalkan ini merupakan hasil operasi pertama Polresta Tidore di awal Januari tahun 2024.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat saat diwawancarai wartawan media ini mengungkapkan, miras selundupan tersebut berasal dari Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Halmahera Utara.
“Miras diamankan pada pukul 05.30 Wit oleh personil Sat Lantas dan Personil Samapta Polresta Tidore yang di BKO kan di eilayah hukum Polsek Oba Utara,” kata Kombes Pol. Yury Nurhidayat.
Ia menyampaikan, jenis Miras yang disita polisi ini adalah cap tikus sebanyak 301 kantong siap edar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!