Selundupkan Ratusan Kantong Miras ke Halteng, Polisi Amankan 2 Pelaku

Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (Miras) yang dipasok ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada Selasa (9/1/2024).

Ratusan kantong miras selundupan yang berhasil digagalkan ini merupakan hasil operasi pertama Polresta Tidore di awal Januari tahun 2024.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat saat diwawancarai wartawan media ini mengungkapkan, miras selundupan tersebut berasal dari Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Halmahera Utara.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Siapkan Skema Kerja dari Rumah Bagi Pejabat

“Miras diamankan pada pukul 05.30 Wit oleh personil Sat Lantas dan Personil Samapta Polresta Tidore yang di BKO kan di eilayah hukum Polsek Oba Utara,” kata Kombes Pol. Yury Nurhidayat.

Ia menyampaikan, jenis Miras yang disita polisi ini adalah cap tikus sebanyak 301 kantong siap edar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah