Selundupkan Ratusan Kantong Miras ke Halteng, Polisi Amankan 2 Pelaku

“Para pelaku mengangkut menggunakan mobil Carry warna hitam,” jelasnya.

Untuk para pelaku DE (47) dan DI (44) beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Barang bukti tersebut di amankan dan dibawah ke Polsek Oba Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku oleh unit Tipiring Polsek Oba Utara,” pungkasnya. (RY/Red)

BACA JUGA  City Branding Ternate Sebagai Kota Rempah Diakui Negara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah