“Para pelaku mengangkut menggunakan mobil Carry warna hitam,” jelasnya.
Untuk para pelaku DE (47) dan DI (44) beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Barang bukti tersebut di amankan dan dibawah ke Polsek Oba Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku oleh unit Tipiring Polsek Oba Utara,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!