Halsel, Haliyora.com
Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sejak bulan Maret hingga Juli mengelola anggaran kurang lebih Rp 22 Miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Halsel Farid Husen, saat dikonfirmasi Haliyora.com via Whatshap, Selasa (14/7).
Menurut dia, Pemda Halsel telah mengalokasikan dana tidak terduga (DTT) sebesar Rp 22.117.375.148 untuk Pembiayaan Gustu Covid-19. Anggaran tersebut, telah direalisasikan pada Maret sampai 14 Juli sebesar 20.560.299.000 ke beberapa SKPD sebagai penanggungjawab untuk penggunaan penanganan covid-19 di Halsel.
“Dari realisasi Rp 20.560.299.000 itu untuk kebutuhan pembelian alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), cairan disinfektan, sarung tangan, masker dan lainya,” jelasnya.
Lanjut Farid, bahwa realisasi anggaran itu sekaligus dengan dana operasional satuan tugas (satgas) selama 3 bulan dari Maret sampai bulan Mei, jelas Farid. (Asbar)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!