Di Masa Corona, Banyak Istri Cerai Suami

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Ternate, Hasbi Syam (foto : Riko/Haliyora.com)

Hakim Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Ternate, Hasbi Syam (foto : Riko/Haliyora.com)

Ternate, Haliyora.com

Jumlah Perkara Perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kelas IB Kota Ternate di masa Covid-19 sebanyak 207 perkara. Dari jumlah itu yang mendominasi adalah perkara Cerai Gugat (Istri Sebagai Penggugat).

Hal ini, dijelaskan Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IB Kota Ternate, Hasbi Syam kepada Haliyora.com, Selasa (14/07/2020) di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, sepanjang bulan Maret-Juni 2020, perkara Gugat Cerai (istri menggugat) sebanyak 156 perkara, sementara di periode yang sama, jumlah perkara cerai talaq (Suami menggugat) sebanyak 51 perkara.

BACA JUGA  Hutan Morotai Jadi Lokasi Latihan Militer, Begini Penjelasan Ketua DPRD dan Dandim

Hasbi merinci, Perkara Cerai Talak di Bulan Maret jumlahnya 14 kasus, bulan April 13 perkara, bulan Mei 4 perkara, dan bulan Juni 20 perkara. Total 51 kasus.

Sementara Cerai Gugat di bulan Maret jumlahnya 55 perkara, bulan April 27 perkar, bulan Mei 25 perkara, dan bulan Juni 49, total 156 perkara.

”Jadi jumlah total perkara perceraian yang dilakukan oleh suami 51 perkara dan perkara perceraian yang diajukan oleh istri sebanyak 156 perkara,”rinci Hasbi.

BACA JUGA  Istri Anggota Polisi di Malut Ini tak Puas dengan Hasil Sidang Kode Etik

Hasbi menambahkan, rata-rata perkara gugatan cerai disebabkan karena dipicu faktor ekonomi rumah tangga.

Menurunnya pendapatan suami di masa pandemi Covid-19 Kata Hasbi, cukup memberi andil terjadinya gugatan cerai oleh pihak istri.

“Alasan-alasan mengajukan gugatan cerai yang kita lihat dipersidangan ini bukan ilustrasi tapi fakta persidangan seperti itu. Pihak istri beralasan suaminya tidak mampu menafkahi lagi keluarganya, sementara suami mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup dalam masa Pandemi Covid-19. Ini fakta yang mereka sampaikan di persidngan,”tutup Hasbi. (Riko)

Berita Terkait

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong
Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong
Besok, Gubernur Sherly Dijadwalkan Lantik Pejabat Eselon II, Satu Kabarnya di-Drop Out
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIT

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Jumat, 7 November 2025 - 20:05 WIT

Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!