Ternate, Haliyora.com
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Jainul Rahman meminta Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman memberhentikan sementara Direktur PDAM, Abdul Gani Hatari.
Permintaan Jainul tersebut lantaran Direktur PDAM Kota Ternate itu tersangkut kasus dugaan korupsi dana Koperasi PDAM sebesar 3 miliar lebih.
Kasus Abdul Gani Hatari sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate oleh Penyidik Reskrim Polres Ternate.
Menurut Jainul, meskipun pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun sebaiknya untuk sementara Direktur PDAM itu dievaluasi atau diberhentikan, agar perusahan daerah itu tetap eksis tanpa dibebani kasus yang diduga melibatkan pimpinannya,
“Kita berharap Pak Walikota supaya Perusahan ini bisa eksis tampa di terbebani dengan kasus ini, maka sebaiknya direktur PDAM dievaluasi, dan mungkin untuk sementara kalau bisa di berhentikan dulu, mengingat saat ini PDAM menjadi sorotan dari warga terkait dengan pelayan air bersih,” ujar Jainul Rahman, Rabu (09/07/2020)
Menurut Jainul, memberhentikan sementara direktur PDAM itu bertujuan agar yang bersangkutan lebih fokus menjalani proses hukum. Di sisi lain, perusahan juga tidak terbebani dengan kasus pribadi yang melibatkan oknum-oknum Direksi di dalam Perusahaan tersebut.
“Saya berharap, pak walikota mempertimbangkan kondisi kesehatan Perusahan, dan supaya tidak mengganggu proses hukum, maka mereka yang diduga terlibat segera diganti,”tandasnya. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!