Ini Alasan Pemkot Ternate Berlakukan PSBK

- Editor

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Untuk memutus mata rantai penularan, Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Ternate berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) bagi sejumlah Kelurahan di kota Ternate yang masuk zona merah.

Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas Kota Ternate Arif Abdul Gani pada saat di wawancarai oleh awak media, Rabu (1/7), mengatakan bahwa pemberlakuan PSBK yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ternate hanya berlaku bagi Kelurahan yang dianggap zona merah.

“Kelurahan yang dianggap zona merah dengan memiliki kasus terbanyak adalah Kelurahan Akehuda dengan jumlah kasus 22, Kelurahan Sangaji 17 kasus, Kelurahan Toboleu 16 kasus, Kelurahan Maliaro 19 kasus, Kelurahan Jati 17 kasus, Kelurahan Salahuddin 15 kasus, Kelurahan Makassar Timur 12 kasus, dan kelurahan Makassar Barat 13 kasus,” terang Arif

Arif mengakui bahwa, PSBK sebenarnya sudah dilakukan mulai dari Senin 29 Juni kemarin bagi wilayah Zona merah dengan angka kasus tertinggi dari kelurahan lainnya. Sedangkan, mulai hari ini, Rabu (1/7), PSBK sudah diterapkan ke seluruh Kelurahan dimana adanya setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA  Ternate Krisis Guru

“PSBK ini bukanlah kebijakan menutup akses jalan pada tiap Kelurahan atau membatasi akses Kelurahan. akan tetapi membatasi ruang gerak dari pasien terkonfimasi positif Covid-19 yang sedang melakukan karantina di rumah.” Tutup Arif. (Sam)

Berita Terkait

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’
Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 
Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun
Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN
Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG
Meski Pendapatan Daerah Diproyeksi Menurun, Pemerintahan Rusli–Rio Pastikan Program Prioritas 2026 Tetap Jalan
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Pemda Taliabu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:24 WIT

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIT

Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 

Sabtu, 29 November 2025 - 10:48 WIT

Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIT

Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIT

Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!