Ini Alasan Pemkot Ternate Berlakukan PSBK

- Editor

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Untuk memutus mata rantai penularan, Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Ternate berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) bagi sejumlah Kelurahan di kota Ternate yang masuk zona merah.

Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas Kota Ternate Arif Abdul Gani pada saat di wawancarai oleh awak media, Rabu (1/7), mengatakan bahwa pemberlakuan PSBK yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ternate hanya berlaku bagi Kelurahan yang dianggap zona merah.

“Kelurahan yang dianggap zona merah dengan memiliki kasus terbanyak adalah Kelurahan Akehuda dengan jumlah kasus 22, Kelurahan Sangaji 17 kasus, Kelurahan Toboleu 16 kasus, Kelurahan Maliaro 19 kasus, Kelurahan Jati 17 kasus, Kelurahan Salahuddin 15 kasus, Kelurahan Makassar Timur 12 kasus, dan kelurahan Makassar Barat 13 kasus,” terang Arif

Arif mengakui bahwa, PSBK sebenarnya sudah dilakukan mulai dari Senin 29 Juni kemarin bagi wilayah Zona merah dengan angka kasus tertinggi dari kelurahan lainnya. Sedangkan, mulai hari ini, Rabu (1/7), PSBK sudah diterapkan ke seluruh Kelurahan dimana adanya setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA  Kemiskinan di Halbar Meningkat Akibat Pandemi, Ini Saran BPS

“PSBK ini bukanlah kebijakan menutup akses jalan pada tiap Kelurahan atau membatasi akses Kelurahan. akan tetapi membatasi ruang gerak dari pasien terkonfimasi positif Covid-19 yang sedang melakukan karantina di rumah.” Tutup Arif. (Sam)

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini
Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini
Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar
Besok, Penyerahan Kunci Huntap Korban Bencana Rua ke Pemkot Ternate
Kendalikan Harga, Dinas Ketahanan Pangan Ternate Agendakan Operasi Pasar Murah
DAK Gagal Lelang, Pj Gubernur Malut Warning OPD Pengelola
Ini Penjelasan Wali Kota Ternate, Soal Bantuan Huntap yang Dianggap Tidak Sesuai
Usulan Torano Jadi Kelurahan di Ternate Masih Tertunda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:14 WIT

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIT

Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:54 WIT

Besok, Penyerahan Kunci Huntap Korban Bencana Rua ke Pemkot Ternate

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:45 WIT

Kendalikan Harga, Dinas Ketahanan Pangan Ternate Agendakan Operasi Pasar Murah

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:58 WIT

DAK Gagal Lelang, Pj Gubernur Malut Warning OPD Pengelola

Berita Terbaru

Masjid Raya Halmahera Selatan

Headline

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:14 WIT

error: Konten diproteksi !!