Ternate, Haliyora.com
Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan pagu anggaran Transfer ke daerah untuk Provinsi Maluku utara sebesar Rp. 9,713 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut berupa DAK Fisik sebesar Rp 1,327,4 triliun, DAK Non Fisik Rp 926 miliar, Dana Desa Rp 910,3 miliar, DAU Rp 5.984,6 triliun, DBH Rp 352,7 miliar dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 212 miliar.
Dan hingga bulan juni telah direalisasi sebesar Rp 3.878,3 triliun atau 39,9% dari total pagu yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Ini disampaikan oleh Kapala Kantor wilayah perbendaharaan negara RI Provinsi Maluku Utara Bayu Andi Prasetia melalui keterangan tertulis kepada Haliyora.Com Senin (15/6).

Dia merinci, untuk Dana DesaTahun 2020 ini, Pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp 910,3 miliar dan telah direalisasi hingga bulan juni sebesar Rp 372,6 miliar atau 40,9%. Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dijelaskan, telah direalisasi sebesar Rp 2.639,8 triliun atau 44,1% dari total pagu Rp 5 triliun lebih.
Disebutkan pula untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp. 1.327,4 triliun dan telah direalisasi sebesar Rp 252,4 miliar atau 19,6%, sedangkan untuk DAK Non Fisik pagunya sebesar Rp 926 miliar dan realisasinya sebesar Rp 370,6 atau 40 persen.
Selanjutnya untuk Dana Bagi Hasil (DBH) pagu yang ditetapkan diangka Rp 352,7 miliar dan realisasinya hingga saat ini sebesar Rp 158 miliar atau 44,8%, dan Dana Insentif Daerah dari Pagu yang ditetapkan Rp 212 miliar, realisasinya 39,9 persen.
Saat dikonfirmasi apakah dari realisasi tersebut sudah sesuai dengat target serapan ?, ia menjawab, realisasi yang ada sedikit dibawah target, “sampai dengan triwulan II harusnya realisasi sudah sebesar40 persen,” tutur Bayu. (ecal)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!