Ternate, Haliyora.com
Salah satu pasien reaktif rapid test di Kota Ternate yang jalani karantina di rumah mengaku tidak mendapatkan pelayanan medis sejak lakukan karantina seminggu yang lalu. Kepada Haliyora.com ia menyatakan tak tahu harus menghubungi siapa dan dimana. Hal ini tentunya tak sesuai dengan pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Kota Ternate Muhammad Sagaf yang mengatakan bahwa setiap orang yang jalani karantina di rumah akan diawasi dengan ketat oleh petugas medis.
Terkait hal ini, Karo Humas Protokoler Provinsi Maluku Utara Mulyadi Tutupoho, ketika dikonfirmasi Haliyora.com Selasa (2/6) di ruangan Tim Gugas Provinsi Maluku Utara Sahid Hotel Ternate menjelaskan bahwa Pasien yang dikarantina di rumah itu bukan urusan Gugas Provinsi, namun itu urusannya gugus tugas Kabupaten/kota masing-masing.
“ Kita (Propinsi) melayani itu pasien dari luar Ternate yang dirujuk ke Ternate, misalnya pasien dari luar Halmahera Timur dan Halmatera Tengah jika dirujuk ke ternate maka kita akan layani, akan tetapi pasien yang di Kota ternate itu tanggung jawab Gugus Tugas Kota ternate bukan kita, ” tandas Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa terkait penanganan swab, setiap pasien akan diswab sebanyak dua kali dan itu tidak ada kata antri, “semuanya kalau sudah diambil spesimennya akan dilakukan tes swab. Jadi kalu ada pasien di Ternate yang keluhkan tidak diswab padahal hasil rapid reaktif saya tidak tahu, itu urusannya gugus Ternate,”imbuhnya.
Mulyadi juga menyampaikan sesuai data hingga saat ini jumlah pasien meninggal yang pemakamannya menggunakan protap Covid-19 di Maluku Utara berjumlah 14 orang. “untuk data pasien sudah ada di kabupaten/Kota masing-masing, data kita jika ada pasien yang dirujuk ke Ternate dan Haltim serta Halteng, karena di dua daerah ini tidak ada rumah sakit rujukan jadi itu tanggungjawab Provinsi,”beber Mulyadi. (Jae)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!