Ternate, Haliyora.com
Ditengah pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah menetapkan aturan social dan physical distancing (jaga jarak), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melanjutkan kiprah dan kinerjanya. Terbaru, lembaga pengawas Pemilu itu membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara resmi pada Senin (04/05/2020), termasuk di Maluku Utara (Malut) yang metodenya dilakukan secara daring (online).
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi Bawaslu Provinsi Malut, khusus untuk Provinsi Malut, tercatat jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sekolah ini sebanyak 45 orang dengan rincian 33 laki-laki dan 12 perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan antara Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif,” ungkap Afif dalam video conference (vicon) pembukaan SKPP.
Menurut Afif, sengaja dilaksanakan secara daring dikarenakan situasi pandemi covid-19. “Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi dengan dari untuk aktivitas keseharian,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH menjelaskan, dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“SKPP diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu, serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat,” kata Muksin Amrin.
Muksin juga mengatakan, selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada.
Dari data yang dilansir Bawaslu Malut, SKPP Daring di Maluku Utara saat dibuka terdapat 65 pendaftar. Hanya saja yang dinyatakan lolos memenuhi syarat 45 orang yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. (Red)








