Ternate, Haliyora
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Kota Ternate Selatan, Risman Rais mengatakan pihaknya memberikan surat peringatan (teguran) kepada ketua posko paslon nomor urut tiga, M. Hasan Bay-Asgar Saleh (MHB-GAS) di RT-11/Rw-04 Kelurahan Kalumata dan ketua posko Kelurahan Jati Perumnas. Surat tersebut telah disampaikan kepada masing-masing ketua posko, pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Surat teguran diberikan lantaran masing-masing ketua posko di dua kelurahan tersebut mengadakan pertandingan domino, yang menurut Risman termasuk larangan dalam masa kampanye pilkada 2020.
“Pelaksanaan perlombaan atau pertandingan tersebut melanggar ketentuan pasal 88 C dan pasal 57 hufug ( g) PKPU nomor 13 Tahun 2020,”tandas Risman.
Lanjut Risman, jika surat teguran tersebut tidak diindahkan, maka Panwascam akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membubarkan kegiatan tersebut.
“Kalau mereka tidak indahkan surat teguran dari kami, maka kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan kegiatan tersebut,”tegas Risman.
Dikatakan, pihaknya menyampaikan surat teguran berdasarkan laporan panwas di dua kelurahan kelurahan tersebut. “Jadi kami buat surat teguran itu berdasarkan laporan dari panwas kelurahan setempat,”jelasnya.
Ia menambahkan, larangan melakukan perlombaan atau pertandingan itu agar menghindari penyebaran Covid-19, karena pelaksanaan tahapan pilkada tahun ini dalam situasi pandemi Covid-19.
“Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus berbahaya itu ketika orang-orang berkumpul mengikuti lomba di posko-posko. Dan ini kalau dibiarkan maka posko lain juga akan melakukan hal yang sama, dan itu sangat bepotensi terjadi penyebaran virus,”ujarnya.
Risman menghimbau kepada seluruh tim paslon di posko-posko pemenang agar tidak melaksanakan kegiatan lomba atau pertandingan, karena hal tersebut melanggar aturan.
“Jangan lagi ada yang bikin pertandingan atau lomba di posko-posko pemenangan paslon, karena hal itu melanggar aturan,”imbuh Risman. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!