Sembako untuk Keluarga Pasien Corona Tunggu Pergub

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara merealokasi anggaran sebesar 148 miliar. Dana itu disediakan untuk menghadapi serangan pandemi Covid-19 dan dampak turunannya.

Saat ini anggaran 148 itu sudah terelasiasi 19 miliar untuk pencegahan, penanganan, pengamanan dan lain-lain, termasuk penyediaan sembako untuk keluarga pasien Covid-19.

Namun Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Bambang Hermawan, anggaran pengadaan sembako keluarga pasien corona belum bisa dicairkan, lantaran masih menunggu diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang sementara masih disusun.

BACA JUGA  Perubahan Status Kelurahan ke Desa di 3 Kecamatan Kota Ternate Disebut Menguntungkan Warga

“Anggaran sembako kelurga pasien belum bisa cair. Kita masih tunggu Pergub yang sementara disusun. Insya Allah minggu depan sudah cair,” janji Bambang seperti disampaikan kepada Haliyora.com via telpon, Rabu (29/04/2020).

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Malut, Ahmad Purbaya juga mengutarakan janji pemprov untuk menyediakan kebutuhan sembako untuk keluarga orang yang dikarantina, menyusul Instruksi gubernur Abdul Gani Kasuba agar semua orang dan/atau penumpang yang datang dari luar Wilayah Maluku Utara wajib dikarantina.

BACA JUGA  Dilaunching, Laman Bangda Haltim Cikal Bakal Perencanaan Online

“Pemprov akan menyediakan sembako bagi keluarga orang yang dikarantina agar yang bersangkutan tidak memikirkan lagi kebutuhan keluarganya selama 14 hari menjalani karantina,”ujar Purbaya beberapa waktu lalu. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah