Pedagang Takjil Pasar Higienis Ternate Diwajibkan Bayar Rp 600 ribu per Meja

- Editor

Minggu, 26 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Tak hanya di Pasar Bastiong yang pedagang dikenakan tarif tempat jualan. Penjual kue di pasar higienis Kelurahan Gamalama Ternate juga dikenakan biaya yang sama.

Jika di pasar bastiong dikenakan biaya sewa tempat sebesar Rp. 500.000 per meja, maka di pasar higienis di kelurahan Gamalama biayanya sebesar Rp. 600.000 per meja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Torang bayar Rp 600.000 per meja untuk satu bulan sepanjang bulan suci ramadhan,” ungkap Saiba, pedagang kue di pasar Higienis, Minggu, (26/4).

Katanya, tarif sebesar  Rp.600.000 itu untuk pembayaran tempat dan sewa tenda.

Hal yang sama diakui Teman Saiba, Ani. “Rata-rata di sini semua bayar Rp.600.000. itu untuk pembayaran tempat sama tenda,” ucapnya

BACA JUGA  Minta Dicopot, Dirut PDAM Ternate Ancam Lapor Balik Pelapor

Terpisah Kordinator Free Ramadhan Gamalama, Umiyati Abdullah mengatakan bahwa tarif yang dikenakan kepada penjual bukan 600 ribu, melainkan hanya 500 ribu.

“Bukan 600 ribu deng sapa yang bilang 600, Hanya 500,” koreksi Umiyati.

Umiyati mengaku dirinya dipercayakan mengkoordinir 100 orang pedagang kue. Dia juga yang mengurus izin 100 orang penjual kue untuk menempati tempat di pasar Higienis kepada Perindag Kota Ternate.

BACA JUGA  Keponakan Eks Gubernur Malut Terima Transferan Pimpinan OPD, Angkanya Puluhan Miliar

“Saya yang urus dong pe izin untuk bajual di sini. Saya urus di Perindag Kota. Jadi tarif per meja hanya 500 ribu. Itu untuk bayar tampa Deng tenda,”pungkasnya. (Andre)

Berita Terkait

Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana
Besok, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perumahan 100 Halteng Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate
Polda Malut Olah TKP Kasus Pencurian di Kantor Dinkes Halteng
Polres Ternate Segera Tahap Satu Kasus Judi yang Libatkan 18 Tersangka ‎
1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal
Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIT

Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 19:22 WIT

Besok, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perumahan 100 Halteng Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate

Senin, 8 Desember 2025 - 19:17 WIT

Polda Malut Olah TKP Kasus Pencurian di Kantor Dinkes Halteng

Senin, 8 Desember 2025 - 17:50 WIT

Polres Ternate Segera Tahap Satu Kasus Judi yang Libatkan 18 Tersangka ‎

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!