Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp 148 Miliyar dari hasil refocusising dan realokasi anggaran APBD tahun 2020 untuk penanganan covid-19.
Dana tersebut kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir akan dipergunakan untuk sejumlah kegiatan dan belanja kebutuhan penanganan Covid-19. Sekprov menyebut diantara kegiatan yang didanai oleh anggaran 148 miliar tesebut adalah biaya perjalanan dinas, sewa gedung, pelatihan, dan sosialisasi.
“Dana 148 miliar itu nanti digunakan untuk biaya perjalanan dinas, sewa ruangan, pelatihan dan sosialisasi serta kegiatan lain dan belanja kebutuhan penanganan Covid-19”, ujar sekda Samsudin A.Kadir saat wawancar dengan sejumlah wartawan di Kantor Perwakilan Pemrov Malut, Takoma, Ternate.
Sebelumnya, Pemprov Malut sudah menggelontorkan dana 15 miliar bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) yang diserahkan ke Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara utnuk kebutuhan penanganan Covid-19. Dana tersebut, kata Samsudin, sudah dibelanjakan kurang lebih 11.5 miliar dalam waktu dua bulan terakhir untuk kebutuhan para medis, makan minum dan sosialisasi.
“Itu masih ada sisanya, belum habis, nanti tanyakan saja ke dinas kesehatan”, terangnya. (Jae)