TERNATE, HALIYORA.COM, Tindaklanjuti instruksi presiden tentang keringanan cicilan kredit maupun angsuran bagi pekerja informal yang terdampak virus Corona (covid-19), kantor cabang pegadaian kota Ternate, telah melakukan perpanjangan angsuran dengan menyiapkan surat permohonan bagi nasabah. Surat permohonan itu, para nasabah meminta penurunan angsuran tetapi jangka waktunya di perpanjang.
Hendri, pimpinan cabang pegadaian Ternate saat di temui Haliyora.com Selasa, (07/04/2020) menyatakan, dengan mengisi surat permohonan yang di siapkan pihak pegadaian, pihaknya akan memastikan kalau nasabah tersebut benar-benar terpapar virus Corona.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat tingkat kemampuan para nasabah. Terutama nasabah yang berprofesi sebagai Nelayan dan Usaha kecil dan menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perpanjangan ini tidak di berlakukan bagi nasabah yang memiliki penghasilan tetap seperti pegawai negeri sipil (PNS)
Sebab, menurutnya PNS memiliki penghasilan tetap. Ujarnya (Andre