Covid -19, Pegadaian Ternate Perpanjang Angsuran untuk Pekerja Informal

- Editor

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM, Tindaklanjuti instruksi presiden tentang keringanan cicilan kredit maupun angsuran bagi pekerja informal yang terdampak virus Corona (covid-19), kantor cabang pegadaian kota Ternate, telah melakukan perpanjangan angsuran dengan menyiapkan surat permohonan bagi nasabah. Surat permohonan itu, para nasabah meminta penurunan angsuran tetapi jangka waktunya di perpanjang.

Hendri, pimpinan cabang pegadaian Ternate saat di temui Haliyora.com Selasa, (07/04/2020) menyatakan, dengan mengisi surat permohonan yang di siapkan pihak pegadaian, pihaknya akan memastikan kalau nasabah tersebut benar-benar terpapar virus Corona.

BACA JUGA  Surat Tugas DPP untuk Dua Kandidat Balon Walikota, PPP Kota Ternate Bungkam

Selain itu, pihaknya juga akan melihat tingkat kemampuan para nasabah. Terutama nasabah yang berprofesi sebagai Nelayan dan Usaha kecil dan menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan ini tidak di berlakukan bagi nasabah yang memiliki penghasilan tetap seperti pegawai negeri sipil (PNS)

Sebab, menurutnya PNS memiliki penghasilan tetap. Ujarnya (Andre

BACA JUGA  Polres Morotai Musnahkan Bahan Peledak Peninggalan PD II

Berita Terkait

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka
Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta
Pj Gubernur Maluku Utara Dikeroyok JPU KPK Soal Pengangkatan Imran Yakub 
Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 
Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar
Pj Gubernur Maluku Utara Datang ke PN Tipikor Ternate, Apa Gerangan? 
Besok, Mantan Ketua Gerindra Malut Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Praktisi Hukum Desak Kejati Malut Penuhi Janji Soal Penetapan Tersangka Kasus Mami WKDH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:30 WIT

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:23 WIT

Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:51 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Dikeroyok JPU KPK Soal Pengangkatan Imran Yakub 

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:52 WIT

Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:45 WIT

Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar

Berita Terbaru

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan,S.H.,S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kamis (03/10/2024)

Pemerintahan

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:38 WIT

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar apel siaga di area Dinas Perhubungan

Pilkada

Bawaslu Halsel Ingin Hapus Stigma Buruk “Hal Selalu”

Kamis, 3 Okt 2024 - 22:37 WIT

error: Konten diproteksi !!