Ombudsman Malut : Dana Corona Harus Prioritas Kebutuhan Lapangan, Kurangi Biaya Rapat dan Honor

- Editor

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,- Pemerintah provinsi Maluku Utara telah menggelontorkan dana 148 miliar rupiah untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Dana tersebut sedianya dibagikan ke semua kabupaten/kota.

Menurut ketua Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, kebijakan Pemerintah Provinsi tersebut perlu disupport, karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat di tengah-tengah mewabahnya Covid-19.

“Meski demikian, Pemerintah harus membuat program yang transparan ke publik, agar masyarakat bisa mengawal penggunaan anggaran tersebut sesuai peruntukannya” kata Sofya Ali kepada Haliyora.com via telpon seluler, Selasa (07/04/2020).

Sesuai tujuannya maka menurut Sofyan, sebaiknya anggaran itu difokuskan pada pengadaan Alat Pelidung Diri (APD), alat kesehatan serta program-program pencegahan penyebaran Covid-19 lainnya. Karena ketersediaan APD, baik di Provinsi maupun kabupaten/kota masih terasa sangat kurang, Begitu pula peralatan-peralatan laboratorium. Kesitulah seharusnya anggaran itu dialokasikan.

“Jangan sampai kemudian anggaran tersebut habis di rapat-rapat dan honor-honor, sementara untuk kegiatan yang riil di lapangan itu mengalami kekurangan”, ujar Sofyan mengingatkan.
Bagi Ombudsman sendiri, anggaran 148 miliar masih terasa kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan ril di lapangan. Namun yang dilihat bukan masalah besar kecilnya anggaran, akan tetapi pemanfaatannya harus tepat sasaran.

BACA JUGA  Target Retribusi Pasar di Tikep Tahun 2022 hanya Capai 77 Persen

“Makanya harus ada pengawasan masyarakat dan DPRD supaya tidak terjadi penyelewengan”, tutup Sofyan. (Sam)

Berita Terkait

E-Loket, Aplikasi Berbasis Digital yang Membantu Pelayanan Keuangan Pemprov Malut, Ini Kelebihannya
Ditunjuk Jabat Plt Kadis Pendidikan, Muksin Kendalikan 2 OPD di Halteng
Wakil Ketua DPRD Ternate Wanti-wanti Walikota Soal Rolling Jabatan
Realisasi Belanja Pemprov Malut 2024 Capai Rp 3,76 Triliun
Pelantikan Pejabat Eselon II Menunggu Restu Walikota Ternate
Peserta Ukom Ada yang Sudah Pensiun dan Meninggal, Wagub Malut Panggil BKD
Bambang Hermawan Pensiun, Gubernur Sherly Tunjuk Yuni sebagai Plt Kepala DPMPTSP
Soal Pergeseran Anggaran, Pemprov Malut Gunakan Kepres Sebagai ‘Salawaku’
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:38 WIT

E-Loket, Aplikasi Berbasis Digital yang Membantu Pelayanan Keuangan Pemprov Malut, Ini Kelebihannya

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:10 WIT

Ditunjuk Jabat Plt Kadis Pendidikan, Muksin Kendalikan 2 OPD di Halteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:36 WIT

Wakil Ketua DPRD Ternate Wanti-wanti Walikota Soal Rolling Jabatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:32 WIT

Realisasi Belanja Pemprov Malut 2024 Capai Rp 3,76 Triliun

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:07 WIT

Pelantikan Pejabat Eselon II Menunggu Restu Walikota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!