Zulkifli Umar : Gedung Diknas Rusak Dikerjakan CV. Tri Setya Novalia

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Haliyora Com.

Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan (Halsel) dibangun pata tahun 2019. Proyek bernilai Rp 592.000.000,00 (Lima ratus sembilan puluh dua juta) dikerjakan Oleh CV. Tri Setya Novalia.

Saat ini gedung itu belum dapat difungsikan karena sudah rusak. Dilaporkan kerusakan pada dinding gedung yang retak. Displan, plafond dan karamik lantai juga rusak serta meteran listrik yang tidak berfungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan tersebut di bangun pada 2019 Lalu, oleh CV Tri Setya Novalia Senilai Rp.592.000.000,00. ”,Kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar kepada Haliyora.com via watsaap, Rabu (11/03/2020).

BACA JUGA  Wali Kota Tauhid Bakal Nonaktifkan 2 Pejabat Diduga Langgar Netralitas

Kata Zulkifli, karena rusak, bangunan tersebut belum bisa difungsikan, yang menurut dia mestinya sudah dapat di fungsikan pasca penyerahan SK Pri Hand Over (PHO).

Sebelumnya, Komisi III DPRD Malut mendapat laporan dari UPTD dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel terkait kerusakan gedung tersebut.

Komisi III sendiri sudah memanggil dan mengadakan rapat bersama pihak Dikbud Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti laporan itu.

BACA JUGA  Hingga Agustus, Corona Telan Dana Pemprov Malut Sebesar Rp.123 Miliar

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Djafar Hamisi kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama komisi III, Selasa (10/03/2020) mengatakan pihaknya sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan gedung seperti yang dilaporkan UPTD.

Komisi III sendiri akan turun memantau langsung rehabilitasi (perbaikan) pekerjaan rehabilitasi gedung seperti yang disampaikan kadikjar. Hal itu dilakukan wakil rakyat untuk memastikan rehabilitasi gedung yang rusak sesuai standar kualitas, sehingga gedung kantor dapat difungsikan dan bertahan lama. Itu kata Zulkifli. (Andre)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:22 WIT

Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:14 WIT

Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!