SOFIFI, Haliyora Com.
Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan (Halsel) dibangun pata tahun 2019. Proyek bernilai Rp 592.000.000,00 (Lima ratus sembilan puluh dua juta) dikerjakan Oleh CV. Tri Setya Novalia.
Saat ini gedung itu belum dapat difungsikan karena sudah rusak. Dilaporkan kerusakan pada dinding gedung yang retak. Displan, plafond dan karamik lantai juga rusak serta meteran listrik yang tidak berfungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bangunan tersebut di bangun pada 2019 Lalu, oleh CV Tri Setya Novalia Senilai Rp.592.000.000,00. ”,Kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar kepada Haliyora.com via watsaap, Rabu (11/03/2020).
Kata Zulkifli, karena rusak, bangunan tersebut belum bisa difungsikan, yang menurut dia mestinya sudah dapat di fungsikan pasca penyerahan SK Pri Hand Over (PHO).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Malut mendapat laporan dari UPTD dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel terkait kerusakan gedung tersebut.
Komisi III sendiri sudah memanggil dan mengadakan rapat bersama pihak Dikbud Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti laporan itu.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Djafar Hamisi kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama komisi III, Selasa (10/03/2020) mengatakan pihaknya sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan gedung seperti yang dilaporkan UPTD.
Komisi III sendiri akan turun memantau langsung rehabilitasi (perbaikan) pekerjaan rehabilitasi gedung seperti yang disampaikan kadikjar. Hal itu dilakukan wakil rakyat untuk memastikan rehabilitasi gedung yang rusak sesuai standar kualitas, sehingga gedung kantor dapat difungsikan dan bertahan lama. Itu kata Zulkifli. (Andre)