Komisi II DPRD Tikep : Pengembangan Guruapin Terkendala Status Lahan

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Haliyora.Com

Ke Sofifi, Rabu (11/03/2020). Ada sejumlah fasilitas yang ditinjau langsung di sana. Antara lain, Pelabuhan Spit Boot Guruapin, Pasar Galala, Pelabuhan Fery dan Pelabuhan Leleo, Kecamatan Oba.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ismail H. Umar yang juga sebagai ketua rombongan menjelaskan, rombongan wakil rakyat itu ingin melihat langsung aktifitas masyarakat di pasar dan pelabuhan, selain mendengar aspirasi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katanya, sejumlah masalah ditemukan ketika meninjau pelabuhan Spit Boot Guruapin. Masalah tersebut terkait dengan status lahan di lokasi pelabuhan yang tidak memungkinkan pihak Pemerintah KotaTikep untuk mengembangkannya.

Pasalnya, status kepemilikan lahan adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sementara kewenangan membangun, mengelola dan mengembangkan pelabuhan ada di Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  Investasi di Malut Capai 34 Triliun

Padahal menurut dia, jika dikembangkan maka dampak ekonominya sangat besar, terutama bagai masyarakat setempat.

“Saya lebih fokus pada pelabuhan speed Boat Gurapin. Kenapa saya harus fokus kerena daerah ini adalah milik Pemprov Malut, sekiranya ada langkah yang diambil bisa menambah pendapatan masyarakat di sekitaran Gurapin. Kita tidak bisa bangun jika status tanahnya belum jelas”, ujar Ismail kepada Haliyora.com, Rabu (11/03/2020) di Gurupain, Sofifi.

Katanya, Pemeritah Kota Tidore harus tanggap dan cepat mencari solusi terhadap masalah-masalah pembangunan di Sofifi, salah satunya masalah lahan di areal pelabuhan Guruapin.

“Sofifi butuh perhatian pemerintah Tidore kepulauan. Kondisi seperti ini pemerintah harus cepat menangkap persoalan. Sangat disayangkan jika pemerintah lambat menanhgapi hal ini”, tandasnya.

BACA JUGA  PMD Sula Sesalkan Pemdes Kurang Proaktif

Sementara Kepala Kelurahan Gurapin, Rusdi Jamaludin mengatakan, masyarakat di kelurahan itu berharap pemerintah Provinsi Maluku Utara mau mengembalikan status lahan kepada mereka agar dikembangkan sehingga menambah penghasilan warga.

“Mengingat status lahan di pelabuhan itu adalah milik pemerintah provinsi, maka kami pemerintah Kelurahan berharap Pemprov serahkan status lahan ini kepada kami agar kami menggarap, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan perkonomian masyarakat Gurapin, mengingat pelabuhan ini tarafnya regional”, harap rusdi, Rabu (11/03/2020)

Kunjungan Kerja (Kuker) Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan dipimpin langsung Ketua, Ismail H Umar dan didampingi tiga anggota komisi yakni, Husen Bin Syeh Abukar, Abuljalal Rajabesi, dan Mahmud Muhammad. (Jae)

Berita Terkait

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’
Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 
Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun
Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN
Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG
Meski Pendapatan Daerah Diproyeksi Menurun, Pemerintahan Rusli–Rio Pastikan Program Prioritas 2026 Tetap Jalan
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Pemda Taliabu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:24 WIT

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIT

Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 

Sabtu, 29 November 2025 - 10:48 WIT

Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIT

Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIT

Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!