Komisi II DPRD Tikep : Pengembangan Guruapin Terkendala Status Lahan

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Haliyora.Com

Ke Sofifi, Rabu (11/03/2020). Ada sejumlah fasilitas yang ditinjau langsung di sana. Antara lain, Pelabuhan Spit Boot Guruapin, Pasar Galala, Pelabuhan Fery dan Pelabuhan Leleo, Kecamatan Oba.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ismail H. Umar yang juga sebagai ketua rombongan menjelaskan, rombongan wakil rakyat itu ingin melihat langsung aktifitas masyarakat di pasar dan pelabuhan, selain mendengar aspirasi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katanya, sejumlah masalah ditemukan ketika meninjau pelabuhan Spit Boot Guruapin. Masalah tersebut terkait dengan status lahan di lokasi pelabuhan yang tidak memungkinkan pihak Pemerintah KotaTikep untuk mengembangkannya.

Pasalnya, status kepemilikan lahan adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sementara kewenangan membangun, mengelola dan mengembangkan pelabuhan ada di Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  Pandemic Corona, Ini Saran Kadis Koperasi dan UMKM Ternate kepada Pelaku UMKM

Padahal menurut dia, jika dikembangkan maka dampak ekonominya sangat besar, terutama bagai masyarakat setempat.

“Saya lebih fokus pada pelabuhan speed Boat Gurapin. Kenapa saya harus fokus kerena daerah ini adalah milik Pemprov Malut, sekiranya ada langkah yang diambil bisa menambah pendapatan masyarakat di sekitaran Gurapin. Kita tidak bisa bangun jika status tanahnya belum jelas”, ujar Ismail kepada Haliyora.com, Rabu (11/03/2020) di Gurupain, Sofifi.

Katanya, Pemeritah Kota Tidore harus tanggap dan cepat mencari solusi terhadap masalah-masalah pembangunan di Sofifi, salah satunya masalah lahan di areal pelabuhan Guruapin.

“Sofifi butuh perhatian pemerintah Tidore kepulauan. Kondisi seperti ini pemerintah harus cepat menangkap persoalan. Sangat disayangkan jika pemerintah lambat menanhgapi hal ini”, tandasnya.

BACA JUGA  Sepi Peminat, Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi 6 Pimpinan OPD di Pemprov

Sementara Kepala Kelurahan Gurapin, Rusdi Jamaludin mengatakan, masyarakat di kelurahan itu berharap pemerintah Provinsi Maluku Utara mau mengembalikan status lahan kepada mereka agar dikembangkan sehingga menambah penghasilan warga.

“Mengingat status lahan di pelabuhan itu adalah milik pemerintah provinsi, maka kami pemerintah Kelurahan berharap Pemprov serahkan status lahan ini kepada kami agar kami menggarap, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan perkonomian masyarakat Gurapin, mengingat pelabuhan ini tarafnya regional”, harap rusdi, Rabu (11/03/2020)

Kunjungan Kerja (Kuker) Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan dipimpin langsung Ketua, Ismail H Umar dan didampingi tiga anggota komisi yakni, Husen Bin Syeh Abukar, Abuljalal Rajabesi, dan Mahmud Muhammad. (Jae)

Berita Terkait

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
Bupati Morotai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha 2025
Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan
Soal Kerusakan Jembatan Speedboat Tobelo-Morotai, Ini Penjelasan Dishub Halut
Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Syafari Ramadhan, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Halsel
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:35 WIT

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:24 WIT

Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIT

Bupati Morotai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:55 WIT

Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:31 WIT

Soal Kerusakan Jembatan Speedboat Tobelo-Morotai, Ini Penjelasan Dishub Halut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!