Kepala DPMD Halsel : Tahun Ini, Dipastikan Tidak Semua Desa Bisa Cairkan DD Tahap I

- Editor

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – HaliYora.Com
Adanya perubahan tatacara pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2020, dipastikan ada sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tidak bisa mencairkan DD Tahap Pertama (I) Tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Bustami Soleman, saat diwawancarai Haliyora.Com di ruang Kerjanya, Senin (25/2) Kemarin. Bustami mengatakan bahwa perubahan tatacara pencairan dana Desa yang diatur dalam Permenkeu Nomor 205 Tahun 2019 tentang pengelolaan DD Tahun 2020.

Dalam Permenkeu tersebut, DD tidak lagi dicairkan lewat Rekening Pemda ke Rekening Desa, tetapi dari Rekening Negara langsung ke Desa. “Pelaporannya itu dimasukkan Kades ke DPMD dan nanti DPMD yang mengirimnya ke KPN lewat Aplikasi Siskeudes dan Omspam. Jadi kalau tidak masukkan laporan maka anggarannya tidak bisa ditransfer dari rekening Negara ke Rekening Desa,” Tuturnya.

BACA JUGA  POLRI Dukung PT. NHM Bangun Desa Lingkar Tambang

Dalam Permenkeu tersebut dijelaskan jika ada Desa yang sampai pada batas waktu, belum mencairkan DD tahap I maka, DD itu tidak bisa lagi dicairkan. Desa tersebut bisa melakukan pencairan DD lagi tapi tahap berikutnya, begitu seterusnya. “Tahap I dari Januari sampai Juni, Tahap II dari Juli Sampai Oktober dan Tahap III dari Oktober sampai Desember,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, kata Bustami, dilihat dari lambatnya Desa dalam menyelesaikan serta memasukkan LPJ sebagai syarat pencairan DD, maka dipastikan ada Desa yang tidak mencairkan DD tahap I tahun ini. Belum lagi banyak desa yang malah lambat dalam menyelesaikan pekerjaan fisiknya setiap tahun belakangan ini.

BACA JUGA  Komisi III Dorong Pemprov Malut Gunakan DTT Bangun Jembatan Ambruk di Oba

“saya pastikan itu, ada Desa yang tidak mencairkan DD Tahap I tahun ini,” kata Bustami mengulang-ngulang kalimat tersebut.

Menguatkan pernyataannya, Bustami mengungkapkan sampai akhir bulan Februari baru dua sampai 3 Desa dari 249, yang memasukkan syarat-syarat pencairan DD ke DPMD. Dia berharap dengan adanya tatacara pencairan DD yang baru bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Para Kades serta perangkat desa yang ada di Halsel. (liken)

Berita Terkait

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah
Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis
Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut
Pemkot Ternate Bakal Investigasi Beredarnya Beras Tak Berlabel
Terkait Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, Pj Gubernur Malut Ungkap Syarat dan Ketentuan
Sampah Menumpuk Dimana-mana, Sekkot Ternate Warning Keras Lurah 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:03 WIT

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 17:45 WIT

Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah

Senin, 20 Januari 2025 - 17:37 WIT

Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:56 WIT

Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!