Serap Aspirasi, DPRD Kota Ternate Bikin Rumah Aspirasi

- Editor

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, HaliYora.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Pengesahan Tatib itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2020 pada, Senin (24/02/2020) di Graha Lam, Kantor DPRD Kota Ternate.

Ada beberapa tambahan pada BAB dan pasal tertentu di Tatib yang menurut Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Junaidi Bahrudin sebagai penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang alat kelengkapan dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, DPRD mengakomudir materi tambahan terkait penyampaian aspirasi masyarakat dalam bentuk pembentukan Rumah Aspirasi sebagai sarana masyarakat masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Junaidi menjelaskan bahwa, di dalam Tata Tertib hanya menyebutkan secara umum mekanisme penyampaian aspirasi seperti yang selama ini sudah di lakukan yakni penyampain pengaduan dan aspirasi bisa di sampaikan masyarakat secara langsung kepada anggota DPRD, fraksi atau alat kelengkapan dan sebagainya.

BACA JUGA  Gubernur Maluku Utara Resmi Buka STQH ke XXVII 2023

Ia menambahkan, Rumah Aspirasi tersebut selain berada di sekertariat DPRD, juga dibentuk di semua kecamatan. Dari delapan kecamatan yang ada di Kota Ternate, baru dibentuk Rumah Aspirasi di tiga kecamatan dan kecamatan lainnya akan menyusul. Sementara anggaran untuk Rumah Aspirasi melekat pada anggaran sekretariat DPRD.

“Anggaran untuk Rumah Aspirasi melekat pada anggaran sekretariat DPRD. Jadi untuk di kecamatan anggarannya nanti dialokasikan oleh sekretariat DPRD sesuai kemampuan.

BACA JUGA  Kuota PPPK Tahun 2023 di Halsel 1.327 Orang, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Lagi pula, anggaran untuk Rumah Aspirasi di kecamatan tidak diperuntukkan membangun gedung baru. Anggarannya hanya untuk biaya ATK, surat menyurat dan biaya koordinasi. Tim pengelola aspirasi dapat menempati salah satu ruang kantor camat. ”,ucap Junaidi.

Dalam hal mekanisme pengelolaan pengaduan aspirasi di Rumah Aspirasi, akan dikelola oleh tim pengelola yang di bentuk oleh pimpinan DPRD. Sedangkan pada tingkat kecamatan akan dikelola oleh relawan yang diangkat melalui Surat Keputusan pimpinan DPRD dengan mencantumkan aturan-aturan tehnis tentang mekanisme penyampaian aspirasi sampai proses tindak lanjut aspirasi yang disampaikan masyarakat.(Ical)

Berita Terkait

Ini Capaian PBB di Halbar dari Januari Hingga Agustus 2023
Taman Nukila Ternate Ditutup Sementara
BPJN Malut Target Proyek Jalan Motorpool-Totodoku di Morotai Tuntas Sebelum Desember 2023
2 Kades di Halsel Diperiksa 
Siap-siap, Pemkot Tikep Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Tak Ikuti Apel Pagi
Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai
Siapa yang Lolos Asesmen Sekda Halsel ?, Ini Penjelasan BKPPD
Muchlis Djumadil Berpeluang Kembali Menjabat Kadisperindag Kota Ternate
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 20:55 WIT

Pencarian Nelayan Waikafia yang Hilang saat Melaut Belum Membuahkan Hasil

Minggu, 24 September 2023 - 20:26 WIT

Polresta Tikep Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Oba, 2 Berhasil Kabur

Sabtu, 23 September 2023 - 20:55 WIT

APH Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kali Oba, Ini Jawaban Polresta Tikep

Sabtu, 23 September 2023 - 17:42 WIT

Diduga tak Kuat ‘Nanjak’ Pickup Bermuatan Penumpang Terbalik di Sula

Jumat, 22 September 2023 - 21:06 WIT

2 Wanita Asal Ternate yang Terciduk Ngelem Bersama 6 Remaja Diduga PSK, Tarifnya Bervariasi

Jumat, 22 September 2023 - 19:58 WIT

Ruang Kerja Kades Nakamura di Morotai Terbakar

Jumat, 22 September 2023 - 15:00 WIT

Asyik ‘Ngelem’ 8 Remaja Ditangkap Satpol PP Halsel, 2 Diantaranya Asal Ternate

Kamis, 21 September 2023 - 20:20 WIT

BPJN Malut Target Proyek Jalan Motorpool-Totodoku di Morotai Tuntas Sebelum Desember 2023

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!