TERNATE, HALIYORA – Dr. Mochtar Adam, salah seorang pengamat kebijakan publik menuding Bupati Halsel mengambil langkah berseberangan dengan kebijakan pusat bahkan melawan UU No. 5 tahun 2014 demi kepentingan sesaat.
Pernyataan Mochtar Adam ini menyoroti kebijakan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba yang rencananya akan melakukan rekrutmen PTT sebanyak 2.000 orang di awal tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba menyampaikan rencana pemda tersebut kepada masyarak Obi saat kunjung Kerja selama dua hari (16-17/01/2020) di daerah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal menurut Mochtar Adam, penghapusan Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honor seperti dimaksud oleh UU dan kemudian disepakati DPR RI dengan Pemerintah Pusat itu terkait dengan fenomena pilkada Indonesia dimana data PTT yang terus meningkat tanpa mempertimbangkan beban kerja dan jumlah personil dalam melakukan pelayanan publik.
Akibatnya, sambung dia, banyak pegawai berbaju ASN nganggur ditambah PTT.
“Artinya, pengangkatan pegawai tidak didasari kebutuhan rill untuk melakukan pelayanan publik”, terang Ota (sapaan akrab Mochtar, red).
Dosen Universitas Khirun Ternate itu menilai, kebijakan bupati merekrut kembali PTT itu mencerminkan kegagalan Pemerintahannya dalam menciptakan lapangan kerja bagi lulusan pendidikan pada berbagai jenjang, dengan menggunakan cara-cara primitif untuk mengorbankan APBD yang bersembunyi dibalik PTT.
“Padahal Halsel miliki cukup potensi untuk mendorong pelaku usaha baru yang memanfaatkan angkatan kerja produktif dan APBD dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas angkatan kerja”, terangnya.
Terkait pendaftaran melalui Kepala Desa, Mochtar menuding Bahrain mengunakan pola-pola curang menjelang pilkada yang biasa digunakan Petahana untuk mendulang simpati masyarakat desa dengan bersembunyi di balik rekrutmen PTT.
“Rekrutmen PTT melalui Kades yang dilakukan Bupati Halsel itu merupakan pola primitif yang dilakukan petahana untuk mempertahankan jabatannya walaupun dengan cara merusak demokrasi”, ujar Mochtar (Red).