Komisi III Nilai BPJS Kota Ternate Tidak Serius Layani Masyarakat

- Editor

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA – Komisi III DPRD kota Ternate gelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (22-01-2020).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama BPJS Kota Ternate tersebut digelar tertutup dan dipimpin langsung Ketua Komisi, Anas Malik.

Nampak hadir, Kepala BPJS Kesehatan Kota Ternate, Revien Virlandra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Khomsan Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda Rapat Dengar Pendapat itu adalah seputar kinerja BPJS. Usai rapat, kedua piminan BPJS langsung keluar menuju kendaraannya untuk pulang.
Meski awak media sempat menghadang meminta keterangan seputar hasil RDP, namun keduanya berlalu tanpa kata-kata.

Sama seperti dua pimpinan BPJS, Ketua Komisi III, DPRD Kota Ternate, Anas Malik juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia malah menyuruh wartawan bertanya kepada Nurlela, salah satu anggota Komisi III. “Tanya saja ke Ibu Nurlela”, elak Anas.

Aksi bungkam dua pimpinan BPJS dan Ketua Komisi III sempat mengundang tanya dibenak pemburu warta. Beruntung masih ada Nurlela, salah satu anggota Komisi III yang mau membagi informasi seputar hasil RDP.

BACA JUGA  BWS Malut 'Ngotot' Tetap Lanjutkan Proyek di Jiko Cobo Tidore

Kepada wartawan Nurlela menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Komisi III menyoroti kinerja BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Komisi III menilai pelayanan kedua badan tersebut lamban, bahkan terkesan sering mempersulit urusan terkait proses klaim BPJS.

Penilaian Komisi III terhadap kinerja BPJS yang dirasakan kurang memuaskan tersebut bukan tanpa alasan. Seringnya mendengar keluhan peserta BPJS yang kesulitan mengurus klaim BPJS, terutama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan tidak maksimalnya pelayanan.

Kasus korban meninggal yang menimpa dua tenaga kerja kebersihan (penyapu jalan dan pengangkut sampah, red) yang oleh ahli waris mereka merasa dipersulit ketika mengurus klaim BPJS korban, dipandang Nurlela sebagai bukti ketidakseriusan BPJS dalam melayani masyarakat.

Padahal, kata Nurlela, kejadian tersebut sudah sejak November tahun lalu, namun hingga sekarang tidak tercover.
Seharusnya, sambung Nurlela, BPJS membayar kepada mereka masing-masing sekitar Rp 30 juta yang diterima oleh ahli warisnya.

BACA JUGA  Hari Nusantara 2023 Berlangsung di Tidore, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemkot Tikep

“Musibah yang menyebabkan dua tenaga kerja kebersihan meninggal itu sejak November lalu. Namun hingga sekarang tidak tercover. Mestinya pihak BPJS segera membayar klaim mereka masing-masing sekita Rp 30 juta. Tetapi, prosesnya terkesan dipersulit, saat ahli waris korban mengurusnya. Untuk itu Komisi III mendesak kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan segera menyelesaikannya”, Ujar Nurlela.

Komisi III juga meminta BPJS Kesehatan untuk membenahi pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Ternate.

Menurut Nurlela, semua pemegang hak BPJS, apapun sifatnya, ketika mengajukan klaim harus dilayani secara baik, jangan dipersulit.

Nurlela mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menyiapkan data terkait jumlah total tenaga kerja yang telah membayar premi.

“Dalam waktu dekat kami akan turun cek langsung ke kantor BPJS, karena dalam rapat tadi pihak BPJS tidak menyiapkan data”, tegas politisi Nasdem itu. (Ical)

 

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila
Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet
DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!