Kamis, KPU Putuskan Tindaklanjut Rekomendasi Bawaslu Malut

- Editor

Selasa, 6 November 2018 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Rekomendasi diskualifikasi Pencalonan pasangan calon (Paslon) Gubernur petahana Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Wakilnya Al Yasin Ali oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provisi Maluku Utara (Malut), akan ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, pada hari Kamis (8/11/2018).

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo saat dikonfirmasi Haliyora.com, Selasa (6/11/18) mengatakan, surat rekomendasi tersebut akan tetap ditindaklanjuti oleh KPU Malut, sesuai dengan arahan KPU Republik Indonesia.

“Iya, sesuai dengan arahan KPU Pusat, kami akan tetap menindaklanjuti surat tersebut pada hari Kamis, dan itu tidak mengganggu tahapan Pilgub yang sedang berjalan,” ungkapnya.

[artikel number=4, tag=”pilgub,bawaslu,kpu” ]

Meski demikian, Syahrani belum dapat memastikan tindak lanjut yang akan ditempuh KPU atas rekomendasi tersebut. Syahrani sendiri mengaku pada putusan nanti yang bersangkutan Cagub petahana AGK bisa berpotensi didiskualifikasi. “Tapi juga bisa tidak didiskualifikasi,” tutupnya.

Dikirim oleh Haliyora pada Kamis, 01 November 2018

Bawaslu sendiri sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pada 26 Oktober 2018, berdasarkan Rapat Pleno memutuskan Laporan atas nama Abdullah Kahar SH dengan nomor Laporan 04/LP/PG/PROV/32.00/X/2018 merupakan pelanggaran administrasi pemilihan dan menjatuhkan rekomendasi diskualifikasi pada Paslon nomor urut tiga tersebut. (rif)

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI akan Kunjungi Morotai

Berita Terkait

Hadapi Pemilu 2024, KPU Tikep Rekrut KPPS dan Linmas
Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai
Head to Head Duo Kasuba, Pilkada Halsel Bakal Seru
Ini Tanggapan FL, Caleg di Morotai yang Disebut-sebut Masih Aktif Sebagai Pendamping PKH
Caleg di Morotai Masih Aktif Jadi Pendamping PKH, Bawaslu ‘Cuek’
Pemkot Ternate Resmi Teken NPHD dengan KPU dan Bawaslu, Ini Total Dana Pilkada 2024
Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH
PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 23:12 WIT

Pekerjaan Kawasan Kuliner di Ternate Target Tuntas Akhir Desember

Senin, 4 Desember 2023 - 22:34 WIT

Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:29 WIT

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Desember 2023 - 22:04 WIT

Kantor Gubernur Malut Pastikan Jabatan AGK-YA Berakhir 31 Desember 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 21:56 WIT

Duh, Penghujung Akhir Jabatan Gubernur AGK Rombak Kabinet Lagi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:46 WIT

Hari Keenam Kampanye, Bawaslu Halsel Belum Terima Laporan Pelanggaran

Senin, 4 Desember 2023 - 21:29 WIT

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Halsel Tunggu BKN

Senin, 4 Desember 2023 - 21:19 WIT

Pesan Terakhir Gubernur AGK ke Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim

Headline

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Des 2023 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!