Disperkim Malut Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sulteng

- Editor

Jumat, 5 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Sebagai wujud kepedulian atas musibah gempa dan tsunami yang terjadi Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), turut memberikan bantuannya.

Sejumlah bahan makanan instan, sembako, makanan bayi (termasuk susu), pakaian layak pakai, tikar dan pembalut wanita, diserahkan langsung Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Malut, Taufik Abas, pada Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Malut, Ali Jau.

Kepada Haliyora.com, Jumat (5/10/2018) siang di kantor BPBD Malut, Taufik atas nama Kepala Disperkim Malut, Santrani MS Abusama ST MSi, berharap bantuan yang diserahkan itu dapat meringankan beban para korban khususnya kebutuhan yang mendesak tersebut.

“Ini semua merupakan partisipasi tanpa ada paksaan dari pegawasi di lingkup Disperkim Malut. Termasuk juga sumbangan dari ibu-ibu Dharma Wanita Disperkim Malut yang turut memberikan bantuannya,” ujar Taufik yang diberikan tugas selaku koordinator penggalangan bantuan itu.

BACA JUGA  Bangga, Bupati Haltim Harap Desa Maba Sangaji Juarai Lomba 10 Program PKK

Taufik secara khusus juga mengajak seluruh kalangan untuk bahu-membahu memberikan bantuannya dalam bentuk apapun. “Yang terpenting saat ini adalah bagaimana masyarakat para korban bisa segera bangkit bersama setelah gempa ini,” pungkas Taufik. (qha)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:22 WIT

Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:14 WIT

Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!