Pertanyakan Pajak dan Retribusi, PT NHM Mangkir Dari  Rapat Dengar Pendapat DPRD Halut

Rapat ini kami pertanyakan, kewajiban PT NHM ke daerah dan provinsi, namun Pihak NHM tak hadir dalam rapat dengar pendapat

Samsul Bahri (Ketua Komisi II DPRD Halut)

Tobelo, Maluku Utara- PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Mangkir dari dari undangan DPRD Halmahera Utara. 

Rapat dengar pendapat dengan  PT NHM   terkait pajak dan retribusi. 

BACA JUGA  Gubernur Malut Usulkan 3 Nama Calon Pejabat Bupati Morotai

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri menjelaskan, rapat DPRD dan PT NHM untuk mempertanyakan kontribusi ke Pemerintah Daerah. 

Dimana, angka  pajak dan retribusi yang diestimasi Pemda Halmahera Utara pada 2022 telah ditentukan. 

Termasuk Sumber pendapatannya daerah dari PT NHM. 

“Sumber pendapatan itu jauh dari harapan, karena itu berpengaruh pada belanja daerah,” kata Samsul kepada Haliyora.id Kamis (30/3/2023). 

BACA JUGA  Penataan Kawasan Khusus Kota Sofifi Disepakati Dua Daerah

Pihaknya meminta PT NHM, sesuai UU nomor 1 tahun 2020 tentang relaksasi bagi industri perusahaan. 

Oleh sebab  itu, Terkait pajak dan retribusi PT NHM pernah menyampaikan kepada Pemda Halmahera Utara bahwa, belum membayar kewajiban tahun 2020 dan 2021.

“Kewajiban PT NHM semestinya diselesaikan di 2022,” kata Samsul. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah