Seret Gubernur Malut, Sekkot Ternate Pasang Badan di Kisruh Pelabuhan Dufa-dufa: Sherly Tegas Beda Pandangan

Haliyora.id, Maluku Utara – Persoalan Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, kembali memanas. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, bersikeras mempertahankan operasi KM Queen Mary di dermaga yang dinyatakan tidak layak fungsi, meski ada rekomendasi penghentian sementara demi keselamatan publik.

Rizal menegaskan pemerintah daerah hadir untuk menampung aspirasi warga yang bergantung pada aktivitas pelabuhan. “Otomatis kegiatan bongkar muat juga terhenti. Sebagian warga Dufa-Dufa menggantungkan mata pencaharian pada kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan ini,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut Rizal, Pemkot Ternate memahami pertimbangan keselamatan yang menjadi dasar kebijakan otoritas pelabuhan, namun pihaknya menjamin persoalan ketidaklayakan dermaga akan segera dibenahi.

BACA JUGA  Kepala BI Malut : Makin Tinggi Literasi Ekonomi Rakyat, Makin Kuat Fondasi Ekonomi Daerah

“Kami hadir untuk memastikan persoalan ketidaklayakan dermaga segera diperbaiki. Aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan dan KM Queen Mary akan terus berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II,” tegas Rizal.

Lebih jauh, Sekda mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk meminta dukungan anggaran dari APBN tahun ini demi percepatan perbaikan dermaga.

“Tadi juga saya sudah komunikasikan dengan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda terkait ketidaklayakan dermaga ini. Saya meminta agar diupayakan mendapatkan anggaran dari APBN tahun ini untuk segera benahi dermaga,” pungkas Rizal.

BACA JUGA  PGM Kembali Terang, Ini Harapan Tukang Ojek di Ternate

Langkah Pemkot Ternate mempertahankan kapal berlabuh di dermaga yang tidak layak fungsi memicu pertanyaan serius: apakah kepentingan ekonomi lokal cukup untuk mempertaruhkan keselamatan awak kapal dan warga sekitar?

Meski pengaruh terhadap ekonomi lokal nyata, aktivitas bongkar muat yang berhenti tentu berimbas pada mata pencaharian warga. Publik pasti menilai keputusan “memaksa berlabuh” tanpa standar teknis yang jelas merupakan risiko tinggi. “Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal tanggung jawab publik. Dermaga tidak layak bisa mengancam keselamatan orang,”.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah