Berbeda dengan Sekda yang terkesan berjuang untuk kapal, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memberi sinyal tegas dan berbeda arah: “Aset itu milik Kota Ternate, jadi harus dihibahkan dulu ke Kementerian Perhubungan. Setelah itu baru kementerian yang bisa membangun,” kata Sherly kepada wartawan di Sofifi, Senin (9/3/2026).
Sherly menegaskan, pemerintah provinsi telah melakukan komunikasi intens dengan Pemkot Ternate dan Kementerian Perhubungan untuk percepatan pengembangan pelabuhan.
“Sekda Kota Ternate sudah berkomunikasi dengan saya, dan saya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Kita meminta bantuan kementerian untuk meningkatkan fasilitas Pelabuhan Mudaffar Syah di Dufa-Dufa,” ujarnya.
Nada Gubernur bukan saja berbeda. Ini tantangan langsung terhadap manuver Pemkot Ternate yang selama ini lebih memilih aksi populis ketimbang prosedur hukum dan administrasi yang benar.
Sherly menyatakan bahwa hanya setelah pengalihan status aset secara resmi via hibah, rencana pengembangan pelabuhan bisa berjalan.
Ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi ini soal siapa yang bertanggung jawab atas masa depan fasilitas pelabuhan strategis di Maluku Utara.
Kisruh ini membuka sejumlah pertanyaan mendasar, apakah kebijakan Pemkot Ternate lebih mengedepankan modalitas politik ekonomi daripada keselamatan publik? Siapakah yang benar‑benar bertanggung jawab atas kesalahan teknis jika terjadi kecelakaan di dermaga tak laik fungsi? Mengapa upaya penanganan teknis harus tertunda sampai aset dihibahkan ke pusat?
Gubernur Sherly Tjoanda telah menyodorkan jalan yang lebih rasional dan aman, yakni Hibahkan aset ke Pemerintah Pusat, PUPR/Perhubungan bangun fasilitas pelabuhan layak, Aktivitas bongkar muat dan sandar kapal berjalan aman dan berkelanjutan.
Menjadikan kapal Queen Mary tetap berlabuh di dermaga rusak tanpa standar keselamatan yang jelas bukan solusi, ini hanya menunda bahaya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!