Dokumen Kelayakan Mandek, Pengembangan Pelabuhan Dufa-Dufa Ternate Tertahan

Ternate, Maluku Utara – Rencana pengembangan kapasitas Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum juga terealisasi. Penyebab utamanya adalah dokumen kajian kelayakan yang masih dalam tahap penyusunan dan belum rampung.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen mendorong percepatan proyek tersebut meski terbentur kendala administratif dan teknis. “Dokumen kajian kelayakan ini menjadi syarat utama. Tanpa itu, pengembangan belum bisa dieksekusi,” kata Rizal, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Komitmen Hindari Utang di Tahun Ini

Selain proyek di Dufa-Dufa, Pemerintah Kota Ternate juga tengah memproses penyerahan dua aset pelabuhan lainnya, yakni Pelabuhan Mayau dan Mangga Dua, kepada Kementerian Perhubungan. Namun, proses tersebut masih menunggu surat resmi pengakuan peralihan aset dari pemerintah pusat.

“Untuk dua aset itu sudah fiks diserahkan karena anggarannya sudah turun. Sekarang tinggal menunggu surat pengakuan agar bisa segera diproses,” ujarnya.

BACA JUGA  FOSHAL : Banjir di Halmahera Tengah Ulah Pemerintah dan Korporasi Nikel

Terkait pengembangan Pelabuhan Dufa-Dufa, Rizal menjelaskan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) meminta pemerintah daerah menyusun Dokumen Identifikasi Desain (DID). Dokumen ini diperlukan terutama untuk rencana pelebaran area pelabuhan sekitar empat meter ke arah laut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah