Ternate, Maluku Utara – Rencana pengembangan kapasitas Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum juga terealisasi. Penyebab utamanya adalah dokumen kajian kelayakan yang masih dalam tahap penyusunan dan belum rampung.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen mendorong percepatan proyek tersebut meski terbentur kendala administratif dan teknis. “Dokumen kajian kelayakan ini menjadi syarat utama. Tanpa itu, pengembangan belum bisa dieksekusi,” kata Rizal, Selasa (7/4/2026).
Selain proyek di Dufa-Dufa, Pemerintah Kota Ternate juga tengah memproses penyerahan dua aset pelabuhan lainnya, yakni Pelabuhan Mayau dan Mangga Dua, kepada Kementerian Perhubungan. Namun, proses tersebut masih menunggu surat resmi pengakuan peralihan aset dari pemerintah pusat.
“Untuk dua aset itu sudah fiks diserahkan karena anggarannya sudah turun. Sekarang tinggal menunggu surat pengakuan agar bisa segera diproses,” ujarnya.
Terkait pengembangan Pelabuhan Dufa-Dufa, Rizal menjelaskan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) meminta pemerintah daerah menyusun Dokumen Identifikasi Desain (DID). Dokumen ini diperlukan terutama untuk rencana pelebaran area pelabuhan sekitar empat meter ke arah laut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!