Menurut dia, rencana pelebaran tersebut tidak sekadar pekerjaan fisik, melainkan membutuhkan kajian teknis yang komprehensif. Pemerintah daerah, kata Rizal, belum memiliki referensi teknis yang memadai untuk menyusun dokumen tersebut secara mandiri.
“Karena itu kami sudah sampaikan ke KSOP bahwa kami tidak punya referensi teknis ke arah itu. Mereka bersedia membantu dalam penyusunannya,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah kota akan memfasilitasi seluruh proses penyusunan dokumen agar proyek pengembangan pelabuhan bisa segera dijalankan. Rizal berharap, setelah dokumen kajian selesai, tahapan pembangunan dapat langsung masuk ke fase eksekusi tanpa hambatan berarti.
“Kalau dokumen kajiannya sudah selesai, kami harap pelaksanaan di lapangan bisa segera dilakukan,” ujar Rizal. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!