Menurut Jamian, aktivitas sepak bola profesional di GKR telah berlangsung sekitar dua tahun. Dengan aktivitas yang cukup besar, ia menilai seharusnya terdapat kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah yang tercatat dalam APBD Kota Ternate.
“GKR ini berjalan kurang lebih baru dua tahun, secara input di APBD kita pasti ada. Yang jelas semua sumber-sumber pendapatan saya yakin dengan perkembangan dunia teknologi yang begitu pesat pasti tidak luput dari pantauan,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai koordinasi dengan BP2RD terkait potensi pajak dari pemain asing, Jamian mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari instansi tersebut.
“Selama ini belum ada, tapi itu cuma asumsi saya, karena disana saya melihat itu seharusnya ada dua pendapatan, di samping pajak hiburan juga ada pajak pemain asing,” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan nama Maluku Utara oleh klub tersebut yang dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan penerimaan pajak.
“Hanya saja pajak pemain asing ini masuk di Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi, karena klub atas nama Malut. Jadi konfirmasi dengan BP2RD saya belum dapat. Yang jelas dari dua sumber pendapatan itu bisa ada peningkatan pendapatan untuk Kota Ternate,” tegasnya.
Jamian mengaku hingga kini DPRD Kota Ternate juga belum menerima laporan rinci terkait data pendapatan dari aktivitas di GKR. “Berkaitan dengan lapangan GKR secara detail saya belum dapat,” tandasnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!