Atas kejadian itu, pihak korban telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai. Mereka berharap ada penanganan secara profesional dan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.
“Kami hanya menuntut keadilan saja. Kepada Bapak Kapolres, mohon tindak tegas oknum anggota yang terlibat,” kata Raja.
Sementara itu, salah satu orang tua korban, Fatma, menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima anaknya. Ia mengakui anaknya bersalah karena mengonsumsi alkohol, namun menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Betul anak kami salah karena minum alkohol, tapi jangan dipukul sampai memar seperti itu. Seharusnya diberikan pembinaan, bukan kekerasan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Yusuf Hamka, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut dari SPKT.
Ia menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, para pemuda tersebut diamankan karena dalam kondisi mabuk berat.
“Yang saya tahu, korban dalam kondisi mabuk sehingga diamankan ke Polres untuk diberikan pembinaan. Namun, jika ada laporan yang masuk, tentu akan kami proses sesuai SOP yang berlaku,” kata Yusuf.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam insiden tersebut. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!