Sanana, Maluku Utara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sula menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap laporan terkait proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di wilayah II Maluku Utara, khususnya Kabupaten Sula. Total anggaran proyek yang dikerjakan PT Wirabaya Nusantara Permai pada 2025 mencapai Rp 22,39 miliar.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Sula, Boby Fahchrdin, menekankan hingga kini pelaksanaan pekerjaan masih sesuai target waktu yang ditentukan. “Berdasarkan koordinasi dengan pihak pengadaan barang dan jasa di PUPR, pekerjaan dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan,” ujar Boby, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Boby mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlambatan atau pekerjaan yang belum selesai pada 13 madrasah penerima dana PHTC di Kabupaten Sula. “Sampai saat ini belum ada aduan resmi. Jika ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian pekerjaan tetap berada pada rekanan sesuai kontrak. Sementara laporan yang masuk sejauh ini berasal dari MTs Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, terkait persoalan upah tenaga kerja dan material, bukan progres fisik proyek.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!