Proyek Madrasah Rp 22 Miliar Diduga Bermasalah, Kemenag Sula Buka Suara

Sanana, Maluku Utara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sula menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap laporan terkait proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di wilayah II Maluku Utara, khususnya Kabupaten Sula. Total anggaran proyek yang dikerjakan PT Wirabaya Nusantara Permai pada 2025 mencapai Rp 22,39 miliar.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Sula, Boby Fahchrdin, menekankan hingga kini pelaksanaan pekerjaan masih sesuai target waktu yang ditentukan. “Berdasarkan koordinasi dengan pihak pengadaan barang dan jasa di PUPR, pekerjaan dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan,” ujar Boby, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA  Tiga Daerah di Maluku Utara Terindentifikasi Rawan Konflik

Meski demikian, Boby mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlambatan atau pekerjaan yang belum selesai pada 13 madrasah penerima dana PHTC di Kabupaten Sula. “Sampai saat ini belum ada aduan resmi. Jika ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian pekerjaan tetap berada pada rekanan sesuai kontrak. Sementara laporan yang masuk sejauh ini berasal dari MTs Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, terkait persoalan upah tenaga kerja dan material, bukan progres fisik proyek.

BACA JUGA  Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah