Sanana, Maluku Utara – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Sula mulai menguji penggunaan anggaran daerah tahun 2025 yang nilainya mendekati Rp 1 triliun. Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil untuk memberikan keterangan.
Ketua Pansus, Julkifli Umagap, mengatakan langkah ini diambil setelah kajian awal terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD. Surat permintaan dokumen sekaligus undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dilayangkan.
Dalam tiga hari ke depan, OPD diminta menyerahkan dokumen pendukung untuk kepentingan pendalaman. Pansus menargetkan pemeriksaan lebih jauh terhadap tiga instansi dengan porsi anggaran terbesar, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Ketiganya menjadi fokus karena anggarannya paling besar. Kami ingin memastikan serapan anggaran berjalan efektif,” kata Julkifli, Senin (6/4/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!