Sementara itu, untuk pengadaan kapal atau perahu fiber, nelayan diharapkan dapat menyediakannya secara mandiri. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memfasilitasi akses pembiayaan melalui BRI bagi nelayan yang ingin memanfaatkan program KUR.
Nilai kredit yang dapat diakses nelayan untuk pembuatan kapal atau perahu fiber berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta. “Pemerintah provinsi hadir sebagai fasilitator bagi nelayan yang ingin mengakses kredit tersebut melalui KUR,” kata Fauzi.
Ia menjelaskan, program bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi nelayan yang bersedia mengakses pembiayaan melalui perbankan. Namun, proses penyaluran tetap melalui tahapan verifikasi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Fauzi menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos ke sejumlah daerah pesisir, yang menemukan bahwa kebutuhan sarana melaut nelayan tidak selalu sama.
Menurut dia, perbedaan pola melaut membuat nelayan memiliki preferensi desain kapal yang beragam.
“Setiap nelayan memiliki selera masing-masing, ada yang ingin kapal dengan penutup di bagian depan, ada juga yang membutuhkan palka. Karena itu desain kapal tidak diseragamkan dan diserahkan kepada kebutuhan nelayan,” ujarnya.
Melalui program kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap produktivitas nelayan di Kepulauan Sula dapat meningkat sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi pesisir di Maluku Utara. (*RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!