Walikota Tauhid menjelaskan, kebijakan WFH atau FWA hanya diterapkan pada OPD tertentu dengan pengaturan kerja yang jelas dan terukur.
Sementara itu, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal di kantor.
Ia juga memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat. Pemerintah Kota Ternate terus melakukan pemeriksaan dan evaluasi agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengawasan tetap berjalan. Sudah ditegaskan agar seluruh ASN tetap bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, Tauhid menyampaikan bahwa penerapan sistem WFH atau FWA direncanakan berlangsung selama satu tahun ke depan. “Sistem ini akan diberlakukan selama satu tahun,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!