Bupati Halteng Tegaskan Penataan Pegawai Kecamatan Harus Taat Regulasi dan Kemampuan Anggaran

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halteng Ikram M. Sangaji memimpin rapat bersama para camat se Halmahera Tengah, Selasa (6/1/2026). Bupati didampingi Wabup Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirrman.

Bupati Halteng Ikram M. Sangaji memimpin rapat bersama para camat se Halmahera Tengah, Selasa (6/1/2026). Bupati didampingi Wabup Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirrman.

Weda, Maluku Utara – Bupati Halmahera Tengah (Hateng), Ikram M Sangadji, menegaskan bahwa penataan pegawai di tingkat kecamatan harus sepenuhnya mematuhi regulasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat se- Halteng di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/6/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat itu membahas pemenuhan kebutuhan aparatur kecamatan, termasuk penataan pegawai melalui mekanisme outsourcing.

Bupati Ikram menyatakan, pemerintah daerah memberikan ruang bagi camat untuk mengusulkan tambahan tenaga outsourcing, khususnya untuk sopir dan petugas kebersihan. Namun, seluruh pembiayaan harus disesuaikan secara ketat dengan kemampuan anggaran masing-masing kecamatan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari aturan yang berlaku dan tidak semata-mata didasarkan pada ketersediaan anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat masih terdapat pegawai kecamatan yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

BACA JUGA  Tahun Ini Pemkab Haltim Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Rumah Ibadah

Karena itu, sambungnya, mekanisme outsourcing dipilih sebagai solusi yang sah secara hukum dan terukur secara fiskal.

Ikram juga menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tidak lagi mengangkat PTT, tenaga honorer, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Seluruh kebutuhan pegawai, termasuk tenaga kesehatan dan guru, dibiayai melalui APBD Halteng dengan total anggaran lebih dari Rp27 miliar per tahun.

Berita Terkait

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIT

Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!