Pemdes Jorjoga Salurkan Gaji Perangkat Desa, BPD dan LDK

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, telah melaksanakan penyaluran gaji untuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Dakwah Kampung (LDK), serta diwajibkan Badan Syarah pada Jumat (19/12/2025).

Kepala Desa Ethik Fitriana Syamsuri menjelaskan bahwa penyaluran ini mencakup pembayaran gaji untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua perangkat desa mendapatkan hak mereka secara tepat waktu,” ucapnya.

BACA JUGA  Pastikan Lebaran Idul Fitri 1445 H Aman dan Lancar, PLN UIW MMU Gelar Apel RAFI 2024

Ethik juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Saya minta perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Dia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa. “Kalau pemerintah desa dan masyarakat bersatu, pembangunan akan lebih cepat terwujud,” tegasnya seraya mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan Desa Jorjoga. (RHM)

BACA JUGA  Satgas Sita Ratusan BBM Subsidi di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah