Sherly mengingatkan, jika ada satu daerah yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, maka status Universal Health Coverage (UHC) prioritas Maluku Utara dapat terancam hilang. Dampaknya, masyarakat harus menunggu hingga satu bulan untuk aktivasi kembali BPJS Kesehatan.
“Bayangkan kalau ada warga yang mengalami kecelakaan dan BPJS-nya tidak aktif. Untuk aktif kembali butuh waktu satu bulan. Bagaimana kalau dia harus segera dioperasi,” ujarnya.
Menurut Sherly, UHC prioritas sangat dibutuhkan karena memungkinkan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan dalam waktu singkat, sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan, sementara rumah sakit juga tetap memperoleh pembiayaan layanan.
“Kalau semua tertib, bupati tidak terima WhatsApp dari warga, gubernur juga tidak terima WhatsApp dari warga karena semuanya bahagia. Jadi tinggal alokasikan anggarannya,” pungkas Sherly. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!