Selain itu, Pemkot Ternate berencana meluncurkan program Satu Data Ternate pada tanggal 29, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hajat ke-775 Kota Ternate. Rizal menegaskan, tingkat kepatuhan OPD dalam penginputan data akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja.
“Semua OPD akan saya sertakan dalam laporan, mana yang sudah menginput data dan mana yang belum. Ini menjadi penilaian kolektif terhadap kinerja OPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini data di masing-masing OPD masih dikelola secara sektoral. Melalui Satu Data Ternate, seluruh informasi akan dihimpun dalam satu sistem terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan oleh Bapelitbangda sebagai wali data, serta dioperasionalkan secara teknis oleh Diskominfo.
“Tujuan Satu Data bukan untuk membanggakan capaian hari ini, tetapi untuk memastikan capaian itu dapat dipertahankan setiap tahun. Kunci MCP KPK adalah kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Karena itu, tidak ada alasan OPD tidak memiliki atau tidak menginput data,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!