Ia mengungkapkan, capaian MCP KPK Kota Ternate saat ini berada di posisi kedua di Maluku Utara, tepat di bawah provinsi, dengan selisih nilai yang sangat tipis. Meski telah berada di zona hijau pada delapan area intervensi KPK, Rizal menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Zona hijau tidak boleh membuat kita merasa puas. Justru harus dipertahankan dari tahun ke tahun. Itu hanya bisa dilakukan jika kita memiliki satu data yang terukur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Rizal menambahkan, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menaruh harapan besar agar Satu Data Ternate menjadi instrumen utama dalam memperkuat MCP KPK. Namun, hal tersebut hanya dapat terwujud melalui komitmen dan kolaborasi seluruh OPD.
Menurutnya, seluruh OPD saat ini telah difasilitasi laman resmi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan wajib memanfaatkannya sebagai kantor digital.
“Seluruh data OPD harus diinput melalui website masing-masing. Selanjutnya, melalui aplikasi Pala, data-data tersebut akan diintegrasikan ke dalam Satu Data yang dikelola oleh Diskominfo,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!