Ternate, Maluku Utara – Realisasi belanja daerah Kota Ternate baru mencapai 73,87 persen dari pagu APBD 2025 sebesar Rp 1,113 triliun. Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Chairullah Amin, menilai rendahnya realisasi belanja ini disebabkan oleh proses perencanaan program dan tender yang terlambat dilakukan oleh Pemkot Ternate.
Chairullah menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini merupakan “penyakit” perilaku fiskal yang umum terjadi di pemerintahan daerah, termasuk di Ternate.
“Rendahnya serapan belanja di Kota Ternate disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk proses tender yang terlambat. Faktor teknis seperti perencanaan program yang terlambat, penyusunan anggaran, koordinasi yang kurang optimal, serta faktor non-teknis, termasuk politik internal eksekutif dan legislatif, turut memperlambat serapan anggaran,” ujar Chairullah saat dihubungi Haliyora.id, Rabu (3/12/2025).
Selain itu, Chairullah menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran juga memengaruhi serapan. “Kebijakan efisiensi membuat penerimaan daerah rendah, sehingga berdampak pada proses belanja,” katanya.
Akademisi ini menekankan bahwa rendahnya serapan anggaran berpengaruh langsung pada kegiatan ekonomi, khususnya sektor konsumsi yang terkait belanja pemerintah, seperti belanja barang dan modal. “Efeknya dapat menurunkan daya beli sektor pemerintah yang terkait pembelian barang dan jasa untuk kebutuhan publik, termasuk infrastruktur dan layanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Chairullah juga menilai terdapat kekeliruan dalam sistem fiskal yang selama ini berjalan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa serapan anggaran yang tinggi bukan selalu menjadi ukuran keberhasilan.
“Serapan anggaran seharusnya menjadi variabel penggerak ekonomi daerah. Tujuannya adalah agar kesejahteraan masyarakat meningkat dan pendapatan dapat tumbuh merata,” tegas Chairullah.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemkot Ternate agar sisa anggaran bisa terserap maksimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat adalah mempercepat proses belanja, memastikan ketersediaan anggaran, serta mengevaluasi kemampuan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!