Warning: Sinkronisasi dengan RTRW dan RPJP
Fraksi PKD mengingatkan pemerintah agar memastikan seluruh program dalam RPJMD tidak bertentangan dengan RTRW dan RPJP Daerah. Beberapa proyek daerah sebelumnya diketahui tersendat akibat ketidaksesuaian tata ruang.
“RPJMD harus sepenuhnya sinkron agar tidak menghasilkan program yang berpotensi terbentur regulasi,” tegas Budiman.
Untuk memperkuat kualitas RPJMD 2025–2029, Fraksi PKD merumuskan rekomendasi sebagai berikut:
- Perbaikan struktur dan substansi RPJMD sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Penyempurnaan indikator kinerja berdasarkan data yang valid.
- Memperjelas peta jalan pembangunan infrastruktur prioritas dengan target tahunan dan pembiayaan.
- Memasukkan agenda reformasi birokrasi secara eksplisit dengan indikator yang terukur.
- Memastikan konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA–PPAS, dan APBD agar tidak menimbulkan kekacauan perencanaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
- Menguatkan program pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan
- Memasukkan agenda reformasi birokrasi secara eksplisit dengan indikator yang terukur
- Memastikan konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA–PPAS, dan APBD agar tidak menimbulkan kekacauan perencanaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
- Menguatkan program pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!