Ia membenarkan pernyataan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, bahwa Pemkot telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai KMP.
“Apa yang disampaikan Pak Wali itu benar. Pemkot sudah menyediakan lahan untuk pembangunan gerai,” tambahnya.
Sarif menjelaskan, lahan pembangunan gerai di dua titik tersebut merupakan aset pemerintah daerah, baik Pemkot maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Lahan di Tafure milik Pemerintah Kota Ternate, sementara yang di Tabona merupakan aset Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Adapun kebutuhan lahan untuk satu gerai KMP idealnya seluas 20 x 40 meter. Namun demikian, tidak semua lahan yang diinventarisasi memenuhi standar tersebut.. Meski begitu, ia tak menjelaskan secara gamblang anggaran untuk masing-masing gerai yang mulai dibangun itu. “Banyak lahan yang tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi ketentuan akan masuk dalam portal pembangunan,” ungkap Sarif.
Ia menambahkan, Wali Kota telah meminta agar seluruh lahan milik Pemkot, Pemprov, maupun pemerintah pusat yang berpotensi digunakan segera diinventarisasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!