Syarat Bagi Koperasi
Syarat Administrasi
- Memiliki wilayah keanggotaan dan kedudukan yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara yang dibuktikan dengan melampirkan daftar anggota koperasi dan nomor induk kependudukan.
- Memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon.
- Merupakan koperasi yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database koperasi.
Syarat Teknis
- Memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi.
- Perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.
Syarat Pernyataan Komitmen
- Kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi.
- Kesanggupan untuk penyiapan modal dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
- Tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain.
- Tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain.
- Melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat Bagi Usaha Kecil dan Menengah
Syarat Administrasi
- Badan usaha berbentuk perseroan terbatas persekutuan modal yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database sistem administrasi hukum umum.
- Berkedudukan dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara.
- Pemegang saham badan usaha merupakan warga negara Indonesia yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara
- Memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon.
- Susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat.
Syarat Teknis
- Memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi.
- Perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.
Syarat Pernyataan Komitmen.
- Kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi.
- Tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain.
- Tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain.
- Melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!