Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate kembali menuai sorotan tajam dari DPRD setelah program “Ternate Terang” yang bekerja sama dengan pihak ketiga berjalan tanpa melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan DPRD.
Kejanggalan makin mencuat setelah DPRD menemukan adanya pagu anggaran Rp 19 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pembayaran kerja sama tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (19/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!