DPRD Ternate Kaget, Dana Rp 19 Miliar Tetiba Masuk di APBD 2026

“Program Ternate Terang yang merupakan kerja sama dengan pihak ketiga ini tahapannya sudah berjalan, tapi selama ini tidak melalui persetujuan DPRD,” ujar Nurlaela.

Menurutnya, setiap kerja sama dengan pihak ketiga seharusnya melalui pembahasan karena memiliki konsekuensi anggaran. DPRD, sebagai lembaga yang memegang fungsi budgeting, seharusnya mendapat ruang untuk menilai berbagai aspek.

BACA JUGA  Ditantang Sekwan Buktikan Dugaan Perjadin Fiktif, Nurjaya Kerahkan 24 Advokat Siap Lapor KPK

“DPRD memiliki fungsi strategis dalam anggaran. Kita harus melihat apakah sudah ada feasibility study, apa kebutuhannya, bagaimana bentuk kerja samanya, apakah efektif, apakah sesuai kebutuhan daerah, dan apakah itu mendesak atau tidak,” tegasnya.

Nurlaela menambahkan, durasi kerja sama program tersebut sangat panjang, yakni 10 tahun. Jika anggaran yang terpasang Rp 19 miliar per tahun, maka total pembiayaan yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 190 miliar.

BACA JUGA  DLH Ternate Kelabakan Tangani Sampah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah