Ia menjelaskan, kegiatan reses berlangsung pada 20–25 Oktober 2025 di tiga daerah pemilihan, yakni Morotai Selatan–Morotai Jaya–Pulau Rao serta Morotai Utara–Morotai Timur.
Aspirasi yang dihimpun mencakup permintaan perbaikan jalan tani, penyediaan air bersih, hingga penyelesaian kompensasi tanaman warga yang terdampak pembangunan infrastruktur.
“Laporan ini memuat potret riil kondisi masyarakat Morotai, mulai dari kebutuhan dasar hingga dukungan ekonomi produktif bagi nelayan dan petani,” tambahnya.
Risky juga meminta pemerintah daerah menjadikan hasil reses sebagai bahan utama dalam penyusunan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran APBD tahun mendatang.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD wajib diverifikasi, diakomodasi, dan diimplementasikan secara nyata.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses secara individu dan menyusun laporan masing-masing, namun penyampaian dalam paripurna dilakukan secara kolektif sesuai klasifikasi daerah pemilihan.
Rapat paripurna hasil reses ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Pulau Morotai. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!