Daruba, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke-III Tahun Sidang 2025, di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Risky didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Rusli Sibua, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Risky menegaskan bahwa pelaksanaan dan pelaporan hasil reses bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan reses adalah mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tata tertib DPRD Morotai. Ini wujud komitmen kita untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujar Risky dalam sambutannya,.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









