Ia juga menegaskan, selama ini tidak ada perusahaan yang lalai dalam melakukan kewajiban pajaknya, termasuk pajak penerangan jalan, maupun centring dan jenis pajak lainnya.
“Tidak ada perusahaan yang lalai pembayaran. Apalagi penandar dari IWIP, sama sekali tidak pernah lalai,” ujarnya.
Dengan tren penerimaan yang terus meningkat hingga triwulan terakhir 2025, Fitra optimistis target PAD Kabupaten Halmahera Tengah tahun ini dapat terlampaui. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!