Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap bendahara Sekretariat DPRD tersebut. “Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, sudah dimintai keterangan, kayaknya minggu lalu,” begitu kaya Fajar kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Rusmala menjadi bagian dari upaya Kejati Maluku Utara untuk mendalami dugaan persoalan tunjangan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (28/10), Tim Kejati Maluku Utara juga telah memanggil Ketua DPRD Malut M. Ikbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud untuk dimintai keterangan dalam perkara yang masih dalam penyelidikan itu.
Saat ini tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penganggaran tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara yang diterima senilai Rp 60 juta perbulan selama Periode 2019-2024. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!